Beranda / /

  • DPR Disetujui Perppu Cipta Kerja Disahkan jadi UU, Simak Isinya
    Polkum | 1 tahun lalu
    DPR Disetujui Perppu Cipta Kerja Disahkan jadi UU, Simak Isinya

    DIALEKSIS.COM | Nasional - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU). 

    Perppu tersebut sekaligus menggantikan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang sebelumnya telah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK). 


  • Menaker: Perpu Cipta Kerja Lindungi Pekerja Hadapi Dinamika Ketenagakerjaan
    Nasional | 1 tahun lalu
    Menaker: Perpu Cipta Kerja Lindungi Pekerja Hadapi Dinamika Ketenagakerjaan

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Pada konteks ketenagakerjaan, Perpu ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam memberikan pelindungan tenaga kerja dan keberlangsungan usaha untuk menjawab tantangan perkembangan dinamika ketenagakerjaan.


  • Dilema Kepastian Hukum dan Pedoman yang Jelas Bagi Pelaku Usaha Konstruksi
    Aceh | 1 tahun lalu
    Dilema Kepastian Hukum dan Pedoman yang Jelas Bagi Pelaku Usaha Konstruksi

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pada tanggal 30 Desember 2022, pemerintah mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang sebelumnya (UU No. 11 Tahun 2020) telah dinyatakan Inkonstitusional Bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi melalui Putusan No. 91/PUU-XVIII/2020.  

  • Breaking News! Perppu Ciptaker Digugat ke MK
    Nasional | 1 tahun lalu
    Breaking News! Perppu Ciptaker Digugat ke MK

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh masyarakat sipil mulai dari mahasiswa, dosen, hingga advokat.


  • Mantan Ketua MK Kritik Jokowi Soal Penerbitan Perppu Ciptaker
    Nasional | 1 tahun lalu
    Mantan Ketua MK Kritik Jokowi Soal Penerbitan Perppu Ciptaker

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua MK pertama periode 2003-2006, Jimly Asshiddiqie, mengkritik tindakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menerbitkan Perpu Cipta Kerja. Jimly pun menyinggung soal impeachment alias pemakzulan Jokowi akibat lahirnya Perpu ini.


  • Terkait Perppu Cipta Kerja, Ini Sikap Ketum Kadin Indonesia
    Nasional | 1 tahun lalu
    Terkait Perppu Cipta Kerja, Ini Sikap Ketum Kadin Indonesia

    DIALEKSIS.COM | Nasional - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid merespons positif keputusan pemerintah atas penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 sebagai pengganti Undang-undang Cipta Kerja. 

    Dia menegaskan, kepastian hukum sangat menentukan aktivitas dunia usaha dan investasi. Pemerintah perlu bergerak cepat untuk mengatasi kekosongan hukum, yang selama ini ditunggu oleh investor serta pelaku usaha.

  • Ketua ASPEK Aceh Nilai Perppu Ciptaker Ilegal, Lawan Putusan MK
    Aceh | 1 tahun lalu
    Ketua ASPEK Aceh Nilai Perppu Ciptaker Ilegal, Lawan Putusan MK

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Provinsi Aceh, Syaiful Mar menilai penerbitan Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) sebagai aturan pengganti UU Cipta Kerja yang oleh Mahkamah Konstitusi memutus sebagai inkonstitusional bersyarat sangat dipaksakan pemerintah.


  • Kalangan Buruh Tolak Perppu Ciptaker
    Nasional | 1 tahun lalu
    Kalangan Buruh Tolak Perppu Ciptaker

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Partai Buruh dan organisasi serikat buruh menolak isi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) yang baru diterbitkan Presiden Joko Widodo.


  • Alasan Penerbitan Perppu Ciptaker dan Isinya
    Aceh | 1 tahun lalu
    Alasan Penerbitan Perppu Ciptaker dan Isinya

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada Jumat (30/12/2022).